BATANGTORU-CSKERAS | Perusahaan asing yang beroperasi di Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara, diduga tak mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja (K-3) secara baik dan benar. Akibatnya, karyawan bernama Albert Amandan (19) meregang nyawa ditelan arus Sungai Batang Toru hingga 3 hari lamanya.
Pemerhati ketenagakerjaan Sumatera Utara, R Risky Siregar, menuntut pihak terkait khususnya Disnaker Propinsi Sumut dan Tapsel, segera memberikan perhatian serius terhadap kasus kematian Albert Amandan tersebut.
“Kecelakaan kerja hingga menghilangkan nyawa pekerja, harus menjadi perhatian serius. Bila perusahaan tidak patuh, harus segera diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Risky Siregar, Rabu (28/05/2025) siang.
Risky juga mendesak agar pihak perusahaan berani bertanggungjawab dan mengakui ke publik atas kelalaiannya. “Harus berani (Perusahaan) mengakui kelalaian atas kurang perhatian terhadap aturan K-3 ini. Dan berjanjilah untuk mendisiplinkan K-3 demi keselamatan karyawan. Sehingga kasus serupa tak terulang ke depan,” papar Risky.
Survey Pembangunan Jembatan
Seperti diketahui, Albert Amandan, karyawan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, tewas tenggelam terseret arus air Sungai Batang Toru, Sabtu (24/05/2025) lalu.
Korban bersama sejumlah rekan kerjanya, ketika itu menjalankan tugas survey di lokasi pembangunan jembatan di sungai yang tepat berada di wilayah Desa Sipenggeng. Dengan seutas tali, korban menyeberangi sungai.
Namun entah bagaimana, arus air yang sangat deras membuat korban terseret dan hanyut terbawa arus sungai. Rekan-rekan korban sempat mencoba menolong. Namun air sungai keburu menelan korban dan jasadnya hilang digulung gelombang permukaan air sungai. Rekan-rekan korban melapor ke pimpinan mereka lalu diteruskan ke Polsek Batang Toru.
Pencarian terhadap korban hari itu juga langsung dilakukan. Polisi, BPBD, Tim Sar, TNI dan warga, turun beramai-ramai mencari korban. Tiga hari proses pencarian, jenasah korban akhirnya ditemukan mengambang sejauh 8 kilometer dari lokasi kejadian. Tepatnya, Senin (26/05/2025) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika SH MSi, menyesalkan peristiwa tersebut bisa terjadi pada karyawan PLTA Batang Toru.
“Mereka menyeberangi sungai dengan meniti tali pengaman. Namun arus deras tiba-tiba menghanyutkan korban. Upaya penyelamatan sempat dilakukan secara spontan oleh rekan-rekannya, tetapi derasnya arus sungai membuat korban dengan cepat hilang dari pandangan,” kenang Hery.
Musibah yang menimpa korban, sambung Hery, menjadi pelajaran pahit. Terutama bagi perusahaan-perusahaan yang lalai dalam memenuhi kelengkapan standar K-3 bagi pekerja.
“Musibah ini menjadi pelajaran pahit. Keselamatan kerja bukan sekadar formalitas. Kita berharap semua pekerja di lapangan selalu menggunakan perlengkapan keamanan lengkap dan melakukan evaluasi risiko secara berkala,” tegas Hery.
Proses pencarian korban diakui Hery, mendapat dukungan PLTA Batang Toru. Mereka mengerahkan berbagai peralatan, mulai dari perahu rafting, drone udara, hingga drone thermal untuk menjangkau wilayah yang sulit dilalui.
“Kondisi medan sangat menantang. Debit air yang tinggi, arus deras, serta cuaca yang berubah-ubah menjadi tantangan utama. Namun berkat kerja sama solid seluruh pihak, korban berhasil ditemukan dalam waktu tiga hari,” tutup Hery.
Dengan ditemukannya jenazah Albert, operasi SAR resmi ditutup pada hari penemuan jenasahnya. Hery Marantika menekankan lagi, pentingnya keselamatan kerja di lokasi proyek. Terlebih yang berada di area rawan seperti tepi sungai atau wilayah berbatu. (Mora siregar)






