SIANTAR – CSKERAS | Fawer Sihite melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Wali Kota Siantar. Ketua Institute Law and Justice (ILAJ) ini menilai, kurun waktu 100 hari Wesly Silalahi menyimpang dari visi dan misi yang diusung saat kampanye.
“Membangun Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras tak sedikit pun tercermin sampai sekarang. Bahkan, sejumlah misi yang telah dipaparkan kepada publik saat kampanye tak terealisasi dan cenderung stagnan,” ujar Fawer, Rabu (18/06/2025) siang.
“Jika kita melihat kembali misi yang dijanjikan, seperti mewujudkan Siantar sebagai Kota Pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, hingga menata sistem pelayanan publik yang berintegritas, semua itu belum terlihat upayanya hingga hari ini,” tambah Fawer.
Beberapa persoalan aktual di lapangan yang dianggap sebagai indikatornya sambung Fawer, lemahnya kepemimpinan Wesly. Antara lain belum jelasnya kelanjutan pembangunan Pasar Horas. Belum adanya kepastian dari pinjaman Rp77 miliar dari Bank Sumut untuk mendukung aktivitas para pedagang.
“Serta formula menunggu pembangunan baru itu pun belum ada sampai sekarang ini. Belum lagi sejumlah kontroversi yang justru mencederai kepercayaan publik. Seperti kasus dugaan pernyataan merendahkan atlet MMA kemarin. Insiden kekerasan terhadap penyandang disabilitas, serta minimnya langkah konkret dalam merealisasikan kebijakan tata ruang dan pelayanan publik. Ini bukti lemahnya arah kepemimpinan Wesly,” tegas Fawer.
Fawer juga mengkritik cara komunikasi Wali Kota Siantar. Dimana acap kali terlihat tidak mandiri dalam menjawab pertanyaan publik maupun media.
“Dalam beberapa kesempatan wawancara, kita bisa lihat sendiri. Pak Wesly seperti tak kuasa menjawab sendiri dan selalu diarahkan oleh orang di samping atau belakangnya. Ini memunculkan pertanyaan serius: apakah beliau benar-benar siap dan mampu menjalankan tugas sebagai kepala daerah?” tanya Fawer.
Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan dari kinerja Wesly masih Fawer, maka masyarakat perlu mulai mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional sesuai dengan amanat demokrasi dan hukum. “Warga Siantar berhak mendapatkan pemimpin yang mampu, bukan sekadar duduk di kursi kekuasaan tanpa arah yang jelas seperti ini,” pungkasnya. (Cij)






