SIANTAR-CSKERAS | Seolah menjadi tradisi. Setiap Wali Kota Siantar pasti mengalami upaya pemberhentian paksa lewat cara Pemakzulan. Konon dari era Hefriansyah Noor sampai Susanti Dewayani, fakta itu benar terjadi. Kali ini, akankah dialami oleh Wesly Silalahi?
“Tentu saja (Pemakzulan Wesly Silalahi) akan kita wujudkan. Kita tidak akan pernah biarkan siapa pun yang berani merendahkan Suku Simalungun. Siantar ini tanah leluhur Suku Simalungun. Jangan coba menghapus itu dari sejarah,” tegas Ketua Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) Pusat, Jan Wiserdo Saragih, Jumat sore (22/08/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Tak hanya KNPSI sambung Jan Wiserdo. Tuntutan Pemakzulan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, sudah disepakati pula oleh sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Suku Simalungun lainnya. Tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) yang selama ini dijadikan wadah bersama. “Sudah disepakati (Tuntutan Pemakzulan) itu dalam GKSB,” tambah Jan Wiserdo lagi.
Ormas Suku Simalungun lainnya yang tergabung dalam GKSB diterangkan Jan Wiserdo, termasuk Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS) Kota Siantar. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) Pusat. Serta Bina Daya Sejahtera Simalungun (BINADESI) Pusat.
“Secara resmi, kami dari GKSB sudah mendesak DPRD Siantar agar pemakzulan Wali Kota Siantar segera diwujudkan. Desakan itu sudah kita sampaikan lewat surat resmi,” ungkap Jan Wiserdo, sembari memastikan, pemangku adat Simalungun yang dikenal dengan sebutan Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Siantar, secara resmi juga telah ikut menyurati DPRD Siantar.
Inti dari Surat PMS ke DPRD Siantar, mendukung tuntutan GKSB untuk segera memberhentikan secara paksa Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, lewat proses Pemakzulan.
Ada pun pemicu semua itu, tak lain adanya postingan di akun resmi Disporabudpar Kota Siantar. Dimana, latar belakang panggung sebuah acara memeriahkan HUT RI ke 80 yang digelar Disporabudpar Pemko Siantar, tidak mencerminkan ornamen Simalungun. Ironisnya, tampilan latar belakang panggung, itu diduga berasal dari suku di luar Simalungun.
Hal itu dianggap sebuah penistaan. Pengaburan bahkan upaya menghilangkan sejarah Simalungun sebagai suku asli yang mendiami Kota Siantar. Sejak leluhur mereka ada. Sebagai upaya perlawanan, Suku Simalungun lewat GKSB dan PMS, menempuh jalur politis dengan menuntut DPRD Siantar memakzulkan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi. Pasalnya, secara terang-terangan gagal merawat dan menjaga kearifan lokal.
Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, enggan menanggapi hal ini. Demikian pula Ketua DPRD Siantar Timbul M Lingga. Keduanya tidak memberikan tanggapan saat dilayangkan pesan singkat lewat whatsapp.
Sekadar diketahui, dua Wali Kota Siantar sebelumnya, Hefriansyah Noor dan Susanti Dewayani, sempat terjerembab dalam upaya pemakzulan. Namun keduanya selamat dan bertahan menjabat wali kota sampai berakhir masa jabatannya. Sebab, Mahkamah Agung menolak usul pemakzulan dari DPRD Siantar ketika itu. Sementara pemicu tuntutan pemakzulan ketika itu, sama dengan yang saat ini. Berawal dari persoalan yang dimunculkan oleh Dinas Porabudpar Kota Siantar. (Ung)