SIMALUNGUN – CSKeras | Berbohong jangan seolah menjadi hal biasa bagi Bupati Simalungun Anton Saragih. Apalagi, sampai dipertontonkan ke hadapan publik. Hal ini khusus menyikapi konversi lahan teh ke sawit milik PTPN IV Kebun Sidamanik. Lain di bibir, lain di administrasi.
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut, Fikri Sinaga SH, mengaku kecewa jika Anton tak konsisten dalam bersikap. Anton, dipaksa menjauh dari sikap plin-plan. Sebaliknya, mendekat pada sifat amanah dan terpercaya.
“Yang kita kenal dulu, Pak Anton ini orang baik. Tapi kita heran kenapa ini bisa terjadi. Kita berharap, masalah ini cepat diklarifikasi Pak Anton, agar tak membuat marwah Bupati Simalungun terpuruk di mata warga Kabupaten Simalungun yang merasa dibohongi,” sebut Fikri, Jumat (24/10/2025) pagi.
Fikri menambahkan, usia Anton yang tak lagi muda, bisa saja diduga penyebab terjadinya kelupaan dalam ingatan Anton. Sehingga, apa yang disampaikan Anton hari ini, berbeda dengan sikapnya terdahulu.
“Kesimpangsiuran informasi dugaan perbedaan sikap bupati atas konversi lahan teh ke sawit, hendaknya jangan dibiarkan berlarut-larut. Sampai di titik ini, kita masih menduga kalau Pak Anton mungkin saja lupa karena faktor usia. Cuma, ya janganlah dibiarkan berlarut-larut. Pak Bupati harus meluruskannya,” ungkap Fikri lagi.
Seperti diketahui, pada 6 Oktober 2025 lalu, Bupati Simalungun Anton Saragih, menyatakan menolak dilakukannya konversi lahan teh ke sawit oleh Manajemen PTPN IV Kebun Teh Sidamanik.
Namun, Anton seolah lupa dengan sikapnya jauh sebelum itu. Dimana pada 27 Mei 2025 lalu, secara administrasi, Bupati Simalungun Anton Saragih, telah menandatangani persetujuan segala kebutuhan izin suksesi tanaman sawit di kawasan Kebun Teh Sidamanik tersebut.
Penandatanganan perizinan itu, tentu bertolak belakang dengan pernyataan Anton yang menyebut dirinya menolak konversi teh menjadi tanaman sawit di kawasan Kebun Teh Sidamanik, Simalungun.
Pernyataan yang disampaikan Anton lewat video dan viral di media sosial, ini sempat mengundang simpati. Namun semua seolah pupus setelah muncul kabar, bahwa Anton sesungguhnya jauh sebelumnya, sudah menyetujui segala bentuk perizinan untuk suksesi tanaman sawit sebagai tanaman konversi dari teh. Mungkinkah Anton berbohong? Atau dia lupa.
Sayangnya, Bupati Simalungun Anton Saragih, saat dikonfirmasi menyangkut hal ini, tidak mau memberi tanggapan. Demikian juga Kadis Kominfo Simalungun, Andri Rahadian. Memilih bungkam. (ung)






