SIANTAR – CSKERAS | Sekda Siantar Junaedi Sitanggang, dianggap sudah biasa merokok saat rapat. Sebab sudah pernah terjadi. Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Siantar. Serta sejumlah ASN Pemko Siantar. Persepsi publik, berkembang jangan-jangan diduga bahkan di depan hidung Wali Kota Siantar, Wesly Silalahi.
“Ala bisa karena biasa. Begitu kata pepatah. Mungkin saja kita duga, Junaedi sudah biasa begitu di depan wali kota. Sehingga, terbawa-bawa saat rapat dengan siapa saja. Kek kemarin dengan dewan, kan diembatnya (menghisap rokok) saja tanpa kira-kira. Gak penting lagi siapa. Atau tak ada lagi saling menghargai,” kata Ketua Garda NKRI, F Sinaga, Sabtu (22/11/2025) siang.
Perilaku Junaedi sesungguhnya sambung Sinaga, dianggap kurang etis. “Kalau pun dia mungkin biasa merokok di depan wali kota, janganla disamaratakannya semua. Kurang etis menurut saya,” ungkapnya lagi.
Selin itu, Sinaga juga berharap agar pimpinan DPRD Siantar, segera menuntaskan persoalan itu dengan arif dan bijaksana. Agar, tak terulang lagi di kemudian hari. “Malu kita. Kayak main kartu sambil merokok okelah. Ini lagi rapat. Di ruang kerja lagi,” tambahnya.
Pekan depan, Sinaga pun akan mengadukan masalah ini secara resmi ke Wali Kota Siantar. Serta bila memungkinkan, ke pihak berwajib. Mengingat, Pasal 199 UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, menyebutkan jika seseorang merokok di tempat umum apalagi di ruang kerja, bisa dipidana penjara 6 bulan serta sanksi Rp50 juta.
Sayangnya, seminggu berlalu peristiwa ini, Pimpinan DPRD Siantar serta Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kota Siantar, belum mau menanggapi. Sikap Junaedi merokok di Ruang Kerja Komisi I DPRD Kota Siantar, seolah hal wajar.
Pimpinan dewan itu, Daud Simanjuntak dari Golkar, serta Franky Boy dari Partai Nasdem. (ung)






