SIBOLGA – CSKERAS | Sat Resnarkoba Polres Sibolga, menyiduk tersangka diduga pengecer sabu berinisial ES alias PK (48) di Jalan Ebenezer Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. Satu paket sabu diamankan berikut uang hasil penjualan.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R Hutagaol SH MH, menjelaskan penangkapan terhadap warga Kelurahan Sarudik Lingkungan III Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah ini. Berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh pada Senin (19/05/2025) dini hari.
Tim Sat Resnarkoba, kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan turun ke lokasi dimaksud. Di mana, di Jalan Ebenezer Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, disebut kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli sabu oleh ES alias PK.
Setelah tiba di lokasi, Tak butuh waktu lama, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga akhirnya berhasil menangkap ES alias PK. Selain satu paket sabu, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp150 ribu, satu bal plastik klip turut diamankan. Satu unit spedamotor, hape dan buku catatan milik tersangka tak ketinggalan dibawa ke Mapolres Sibolga guna proses hukum.
“Proses pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya. Kami akan terus intensifkan operasi untuk memerangi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP Rahmat R Hutagaol.
Hingga berita ini diterima redaksi, tersangka masih menjalani proses hukum lanjutan untuk mengungkap jaringan di atasnya. (Iham Pohan)






