SIANTAR – CSKERAS | Seharusnya dalam mengambil keputusan tata pemerintahan, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, meminta persetujuan lebih dulu dari Junaidi Sitanggang selaku Sekda Siantar. Demikian disampaikan Pemerhati Hukum Kota Siantar, E Mindo Nainggolan, Rabu (12/11/2025) pagi.
“Bukan sekadar jabatannya Sekda (Sekretaris Daerah) Siantar. Lebih dari itu. Junaidi sudah kenyang pengalaman dalam aturan tata kelola pemerintahan. Latar belakang keilmuannya jelas,” kata Nainggolan.
Dengan meminta persetujuan Junaidi, sambung Nainggolan, tentu akan sangat hati-hati dan bahkan peluang kecelakaan aturan dapat terhindarkan. Secara normal, hal ini juga menurut Nainggolan, kerap berjalan di roda pemerintahan daerah kabupaten kota lain di negeri ini. Sebab, kepala daerah kerap datang dari beragam latar belakang. Dan tak melulu paham aturan pemerintahan.
“Oleh sebab itu, Wesly tak perlu malu apalagi minder meminta masukan Junaidi. Karena Wesly juga masih harus banyak belajar mengurusi pemerintahan. Jangan malu untuk belajar,” sambung Nainggolan.
Ke depan sambung Nainggolan, dengan kerendahan hati Wesly untuk mau meminta arahan Junaidi, mudah-mudahan tak terjadi lagi kecelakaan dalam pengambilan keputusan. Khususnya, soal mutasi yang menyangkut masa depan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar
“Jadi semua keputusan yang mau diambil wali kota, haruslah benar-benar datang lewat hasil penelaahan sekda. Maaf cakapnya, semua kebijakan yang hendak dieksekusi wali kota, harus melalui sekdalah dulu. Baru dieksekusi,” tutup Nainggolan.
Seperti diketahui, sebelum pencopotan Simon Tarigan dari jabatannya, kesewenang-wenangan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi dalam memecat jajarannya, terjadi pada Riki Damanik. Dimana, belum satu minggu diangkat sebagai Plt Asisten Pemerintahan, Riki Damanik dicopot dan digantikan oleh Hamzah Damanik. (ung)






