SIMALUNGUN-CSKERAS | Agar kelihatan serius dan bermartabat, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, disarankan untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Simalungun. Sehingga, Ketua Partai Gerindra Simalungun, ini tidak dianggap politisi murahan dan tak berkelas.
Saran menohok ini disampaikan Inisiator Parjuma-juma Modom (PJM) Sumut, Immanuddin Damanik. Khususnya, dalam menanggapi sikap Fraksi Gerindra di DPRD Simalungun, yang menolak usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2026.
“Jadi tanggung kali menurut saya sikap Benny Gusman Sinaga selaku dia Ketua Partai Gerindra, membiarkan Fraksi Gerindra menolak RAPBD Simalungun Tahun Anggaran 2026. Kesannya murahan dan tak berkelas. Ini seolah-olah, Benny Gusman Sinaga hendak frontal terhadap dirinya sendiri selaku dia Wakil Bupati Simalungun. Karena prinsipnya, RAPBD itu dari eksekutif. Dan Benny ada di dalamnya,” ungkap Imanuddin, Senin (01/12/2025) siang.
Kalkulasi politisnya dengan mundur atau pura-pura mundur dari jabatan Wabup Simalungun, menurut Immanuddin, nantinya Benny Gusman Sinaga, akan menjadi pusat perhatian masyarakat Simalungun. Tak tertutup pula kemungkinan, akan menarik simpati publik secara nasional.
“Mungkin-mungkin, tak hanya Simalungun. Bahkan publik nasional akan menyorotinya. Ada apa kok sampe mundur? Orang penasaran. Dari situ Benny akan mengundang simpati publik. Kek gitulah baru paten kalau memang mau frontal. Jangan tanggung,” sindir Immanuddin lagi.
Sikap menolak RAPBD Simalungun Tahun Anggaran 2026 oleh Fraksi Gerindra Simalungun, sambung Immanuddin, tidak bisa dilihat secara terpisah dari Benny Gusman Sinaga selaku Ketua Partai Gerindra Simalungun. Sekaligus, Benny Gusman Sinaga yang merupakan Wakil Bupati Simalungun.
“Paling fundamental, cerminan kenapa Faksi Gerindra menolak RAPBD 2026, tentu karena kita duga, sudah tidak satu persepsi lagi. Ya sudah, kalau begitu untuk apa lagi bersama? Ya pisah jalan saja. Ajukan pengunduran diri dari jabatan wabup. Sebagai bentuk protes,” ujar Immanuddin seraya memastikan, selama perjalanan Pemkab Simalungun, belum pernah terjadi sejarahnya, partai pengusung kepala daerah dan wakil kepala daerah, melawan kebijakan RAPBD.
Dicontohkan Immanuddin, masa Wakil Bupati Simalungun Pardamean Siregar. Sekali pun beliau pemilik modal di masa itu, Imanuddin mengingatkan tak pernah terdengar olehnya Pardamean Siregar melawan usulan RAPBD yang tentu masih bersifat rencana.
“Malu kita kenapa sekarang justru ada penolakan. RAPBD itu kan masih usulan. Masih terbuka negosiasi-negosiasi untuk kemudian disahkan menjadi APBD. Terlalu dini menolak RAPBD sebelum pembahasan selesai,” tekan Immanuddin.
Sayangnya, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, belum mau memberikan klarifikasi terkait sikap Fraksi Gerindra yang menyatakan menolak RAPBD Simalungun TA 2026. Selaku Ketua Partai Gerindra sekaligus Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga juga tak berkomentar menyikapi saran PJM untuk mundur dan berada di luar pemerintah.
Seperti diketahui, dari 7 fraksi di DPRD Simalungun, hanya satu fraksi yang menolak RAPBD Simalungun TA 2026. Fraksi yang menolak itu, merupakan Fraksi Gerindra. Padahal, publik mengetahui, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, merupakan Ketua Partai Gerindra Simalungun. (Ung)






