SIANTAR-CSKERAS | Kabar memalukan publik khususnya kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar, cepat menyebar. Disebut-sebut, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, mendelegasikan kewenangannya dalam kebijakan pemerintahan, bukan kepada Wakil Wali Kota Siantar, Herlina. Melainkan, kepada orang lain di luar struktur pemerintahan.
Informasi yang dikumpulkan di lapangan menyebut, salah satu item kewenangan yang didelegasikan Wesly, terkait pembatalan pelatihan kepemimpinan ASN Pemko Siantar. Sebanyak 8 untuk administrasi dan 6 untuk pengawasan.
“Jadi, tiba-tiba dibatalkan diklat (Pelatihan) kepemimpinan untuk meningkatkan sumber daya ASN. Lucunya Yang memerintahkan pembatalannya itu disebut-sebut dari si Ilal. Langsung kepada Sekda Siantar,” sebut sumber yang identitasnya sengaja dirahasiakan, Senin (24/02/2025) pagi.
Rencana pelatihan itu sendiri, sudah dijadwalkan sejak 21 Januari 2025 lalu. Jauh sebelum Wesly Silalahi terpilih sebagai Wali Kota Siantar. Diklat yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Sumut, itu pun kini tak dapat diikuti oleh para ASN yang sudah ditunjuk. Sejumlah calon peserta, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa atas pembatalan tersebut.
“Kek mana lagi pak. Kita gak bisa ngapa-ngapainla. Ikut perintah pimpinan. Dibatalkan katanya, ya batal,” ujar salah satu peserta diklat yang namanya tidak ingin disebutkan. Menyangkut pembatalan yang disebut-sebut atas perintah Ilal, ASN tersebut tak mau menjawab lebih jauh. “Kok soal itu (Perintah Ilal) aku tak bisa ngomongla. Abang lebih tahu,” jawabnya.
Sementara Ilal Mahdi Nasution, tidak bersedia membalas konfirmasi wartawan terkait kabar pembatalan diklat yang disebut-sebut, disampaikannya langsung kepada Sekda Siantar Junaidi Sitanggang. Ilal yang selama ini dikenal publik sebagai Ketua Tim Pemenangan Wesly-Herlina di Pilkada Siantar, dikabarkan memerintahkan pembatalan secara lisan kepada Sekda, atas nama Wali Kota Siantar Wesly Silalahi.
Kepala BKD Siantar, Timbul Simanjuntak, membenarkan adanya pembatalan diklat tersebut. Namun, Timbul menegaskan hal itu atas informasi dari Sekda Siantar, Junaidi Sitanggang. Sayangnya, Sekda Siantar Junaidi Sitanggang, memilih pasang badan dengan memastikan pembatalan diklat bukan atas perintah Ilal. Namun, atas keputusannya sendiri. “Aku yang menunda Bang,” jawab Junaidi tak memberikan alasan.
Terpisah, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi yang sedang menjalankan kegiatan pelatihan (Retreat) di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Timur, tidak bersedia menjawab wartawan soal pendelegasian kewenangan mengapa harus kepada Ilal Mahdi. Bukan kepada Herlina selaku wakil wali kota. Sebab, selain hal itu menyangkut urusan resmi pemerintahan, Herlina juga masih siaga di Kota Siantar.
Jika Wesly benar mendelegasikan kewenangan sebagai wali kota bukan kepada wakil wali kota, itu artinya Wesly – Herlina kini sudah muali ada Ilal Mahdi di tengahnya. (Ung)