MEDAN – CSKERAS | Puluhan massa dari Ikatan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (IMPSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara. Mereka mendesak Kapolres Langkat, memproses 50 an oknum anggota Ormas diduga melakukan intimidasi terhadap pengusaha es batu kristal di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumut.
Koordinator Aksi, Imam Solihin, di tengah aksi berlangsung, bahkan mendesak Polres Langkat menangkap para pelaku pembuat onar di pabrik pembuatan es batu kristal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Polres Langkat terhadap oknum-oknum tersebut. Jika dalam waktu 3×24 jam belum ada sikap tegas dari Kapolres Langkat untuk menghukum 50 orang tersebut, maka kami meminta Kapolres Langkat mengundurkan diri dari jabatannya. Kami harap polisi tidak kalah dengan tindakan premanisme di Kabupaten Langkat,” pungkas Imam di tengah aksi yang berlangsung Jumat (2/5/2025) kemarin.
Imam pun meminta Kapolda Sumatera Utara, mengambilalih dan menuntaskan tindakan premanisme di Kabupaten Langkat. Jika Polres Langkat tak kunjung bertindak. Massa terus berorasi dan meluapkan aspirasinya.
Beberapa saat kemudian, aspirasi massa akhirnya diterima oleh personel Poldasu yang bertugas menerima massa yang berunjukrasa. Petugas berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan Poldasu.
“Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan,” janji personel yang mengenakan batik coklat didampingi Provos di Mapoldasu.
Setelah menyampaikan aspirasinya massa yang tampak membawa karton-karton berisi tulisan agar Kapolres Langkat tidak diam atas tindakan premanisme di Kabupaten Langkat, membubarkan diri dengan tertib. (Fik)







