CS Keras
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
CS Keras
No Result
View All Result
CS Keras
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
Home News

Dibatalkan, Paslon Wesly-Herlina Money Politik?

Redaksi CSK Penulis: Redaksi CSK
13 Januari 2025 | 09:50 WIB
Rubrik: News

CSKERAS-SIANTAR | Wesly Herlina, Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar, rupa-rupanya melancarkan praktik money politic atau politik uang pada hari pencoblosan. Hal itu dijadikan dasar pembatalan jagoan Partai Gerindra, Demokrat dan Nasdem, ini sebagai pemenang di Pilkada Siantar 2024 lalu.

Demikian arah Petitum dari Tim Hukum Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar, Susanti-Ronald, Ucu Kohar, saat dibacakan dalam sidang sengketa Pilkada Siantar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu malam (08/01/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

Di dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Arif Hidayat, sempat mempertanyakan apa bukti politik uang yang dilancarkan Paslon Wesly-Herlina. “Video Yang Mulia,” jawab Ucu Kohar. “Kenapa gak lapor Bawaslu waktu itu,” tanya ketua majelis hakim lagi. “Ditolak Yang Mulia. Alasan Bawaslu tidak cukup bukti,” jawab Ucu Kohar.

Ketua Bawaslu Siantar Nanang Wahyudi Harahap, coba dikonfirmasi pada Senin (13/01/2025) pagi, belum memberi klarifikasi atas bukti yang diajukan pemohon di persidangan apakah pernah ditolak pihaknya lantaran tidak cukup bukti.

Sidang yang beranggotakan dua Hakim MK lain yakni Erni Urbaningsih dan Daniel Yusmic, ditutup dengan pembacaan petitum oleh pemohon perkara dengan nomor 253/PHPU.WAKO-XXIII/ 2025. Pemohon di dalam Petitumnya mengajukan 6 poin. Diantaranya, mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan perolehan suara sekaligus Mengeliminasi Paslon Wesly Herlina. Lalu, menetapkan Paslon Susanti-Ronald nomor urut 3 yang diusung PAN, PKS dan Hanura, sebagai pemenang Pilkada Siantar 2024 lalu.

Ketua KPUD Siantar M Isman Hutabarat, menyebut bahwa sidang masih berproses di MK. Mengenai keputusan KPUD Siantar terkait hasil Pilkada Siantar, menurut Isman sudah sesuai aturan yang berlaku. (Ung)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Wesly Berpotensi Diperiksa Polisi, Jan Wiserdo Diundang Penyidik

Penulis: Redaksi CSK
26 Januari 2026 | 22:51 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Tokoh muda Simalungun, Jan Wiserdo Saragih, diundang penyidik Poldasu untuk dimintai klarifikasi dugaan tindak pidana penistaan Suku Simalungun....

Read more
News

Kepsek di Siantar Segini Dibandrol…?

Penulis: Redaksi CSK
22 Januari 2026 | 08:23 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Dunia pendidikan Kota Siantar semakin terhina. Sebelumnya, heboh dugaan jabatan kadisnya diobral orang-orang terdekat Wali Kota Siantar Wesly...

Read more
News

Sopian Loyal ke Herlina, Isyaratkan Tak ada “Pekong” dengan Wesly…!

Penulis: Redaksi CSK
20 Januari 2026 | 19:26 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Kabar miring soal Wakil Wali Kota Siantar Herlina, pecah kongsi (Pekong) dengan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, belum...

Read more
News

Diobral! Jabatan Kadis Pendidikan Siantar

Penulis: Redaksi CSK
20 Januari 2026 | 15:12 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, dikabarkan berada pada pilihan obral untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan. Pesanan dan...

Read more
News

Yulhasni: Putusan MK Kemajuan Besar bagi Kemerdekaan Pers Indonesia

Penulis: Redaksi CSK
20 Januari 2026 | 09:33 WIB

MEDAN-CSKERAS | Yulhasni, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil...

Read more
News

Andar Sambar Golkar, Tinggal Lantik…!

Penulis: Redaksi CSK
19 Januari 2026 | 14:28 WIB

MEDAN - CSKERAS | Di tengah spekulasi dan intrik berkembang jelang Musda-XI Partai Golkar Sumut, Andar Amin Harahap, tiba dengan...

Read more

Berita Terbaru

News

Wesly Berpotensi Diperiksa Polisi, Jan Wiserdo Diundang Penyidik

26 Januari 2026 | 22:51 WIB
News

Kepsek di Siantar Segini Dibandrol…?

22 Januari 2026 | 08:23 WIB
News

Sopian Loyal ke Herlina, Isyaratkan Tak ada “Pekong” dengan Wesly…!

20 Januari 2026 | 19:26 WIB
News

Diobral! Jabatan Kadis Pendidikan Siantar

20 Januari 2026 | 15:12 WIB
News

Yulhasni: Putusan MK Kemajuan Besar bagi Kemerdekaan Pers Indonesia

20 Januari 2026 | 09:33 WIB
News

Andar Sambar Golkar, Tinggal Lantik…!

19 Januari 2026 | 14:28 WIB
News

Bulu Kumba Dibakar Warga, Mangihut: Lawan!

19 Desember 2025 | 20:43 WIB
News

Wali Kota Tunjuk Sekda dan Kadiskes “Pungli”? Tak ada Bantahan!

17 Desember 2025 | 10:42 WIB
News

Suara RHS Kempes, Hotbinson Direkom

15 Desember 2025 | 20:55 WIB
News

“Bimsalabim, Hibah ke Agromadear Pudar?”

15 Desember 2025 | 16:29 WIB
News

Menurun? Totalitas Hotbinson di Masa Anton

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
News

Hotbinson jangan “Tebangi” Anton…!

10 Desember 2025 | 15:50 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba