CS Keras
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
CS Keras
No Result
View All Result
CS Keras
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
Home News

Dibatalkan, Paslon Wesly-Herlina Money Politik?

Redaksi CSK Penulis: Redaksi CSK
13 Januari 2025 | 09:50 WIB
Rubrik: News

CSKERAS-SIANTAR | Wesly Herlina, Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar, rupa-rupanya melancarkan praktik money politic atau politik uang pada hari pencoblosan. Hal itu dijadikan dasar pembatalan jagoan Partai Gerindra, Demokrat dan Nasdem, ini sebagai pemenang di Pilkada Siantar 2024 lalu.

Demikian arah Petitum dari Tim Hukum Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar, Susanti-Ronald, Ucu Kohar, saat dibacakan dalam sidang sengketa Pilkada Siantar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu malam (08/01/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

Di dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Arif Hidayat, sempat mempertanyakan apa bukti politik uang yang dilancarkan Paslon Wesly-Herlina. “Video Yang Mulia,” jawab Ucu Kohar. “Kenapa gak lapor Bawaslu waktu itu,” tanya ketua majelis hakim lagi. “Ditolak Yang Mulia. Alasan Bawaslu tidak cukup bukti,” jawab Ucu Kohar.

Ketua Bawaslu Siantar Nanang Wahyudi Harahap, coba dikonfirmasi pada Senin (13/01/2025) pagi, belum memberi klarifikasi atas bukti yang diajukan pemohon di persidangan apakah pernah ditolak pihaknya lantaran tidak cukup bukti.

Sidang yang beranggotakan dua Hakim MK lain yakni Erni Urbaningsih dan Daniel Yusmic, ditutup dengan pembacaan petitum oleh pemohon perkara dengan nomor 253/PHPU.WAKO-XXIII/ 2025. Pemohon di dalam Petitumnya mengajukan 6 poin. Diantaranya, mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan perolehan suara sekaligus Mengeliminasi Paslon Wesly Herlina. Lalu, menetapkan Paslon Susanti-Ronald nomor urut 3 yang diusung PAN, PKS dan Hanura, sebagai pemenang Pilkada Siantar 2024 lalu.

Ketua KPUD Siantar M Isman Hutabarat, menyebut bahwa sidang masih berproses di MK. Mengenai keputusan KPUD Siantar terkait hasil Pilkada Siantar, menurut Isman sudah sesuai aturan yang berlaku. (Ung)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Sopian Loyal ke Herlina, Isyaratkan Tak ada “Pekong” dengan Wesly…!

Penulis: Redaksi CSK
20 Januari 2026 | 19:26 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Kabar miring soal Wakil Wali Kota Siantar Herlina, pecah kongsi (Pekong) dengan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, belum...

Read more
News

Diobral! Jabatan Kadis Pendidikan Siantar

Penulis: Redaksi CSK
20 Januari 2026 | 15:12 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, dikabarkan berada pada pilihan obral untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan. Pesanan dan...

Read more
News

Yulhasni: Putusan MK Kemajuan Besar bagi Kemerdekaan Pers Indonesia

Penulis: Redaksi CSK
20 Januari 2026 | 09:33 WIB

MEDAN-CSKERAS | Yulhasni, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil...

Read more
News

Andar Sambar Golkar, Tinggal Lantik…!

Penulis: Redaksi CSK
19 Januari 2026 | 14:28 WIB

MEDAN - CSKERAS | Di tengah spekulasi dan intrik berkembang jelang Musda-XI Partai Golkar Sumut, Andar Amin Harahap, tiba dengan...

Read more
News

Bulu Kumba Dibakar Warga, Mangihut: Lawan!

Penulis: Redaksi CSK
19 Desember 2025 | 20:43 WIB

SIANTAR - CSKERAS | Lokasi diduga dijadikan para komplotan pengedar sabu-sabu di kawasan Jalan Rakutha Sembiring (Bulu Kumba) Kelurahan Naga...

Read more
News

Wali Kota Tunjuk Sekda dan Kadiskes “Pungli”? Tak ada Bantahan!

Penulis: Redaksi CSK
17 Desember 2025 | 10:42 WIB

SIANTAR - CSKERAS | Pemilik Akun Facebook atas nama Samsudin Harahap, kembali bikin geger publik. Lewat statusnya, sosok yang karib...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Jampidsus Kejaksaan Agung Menyambar Dugaan Penyimpangan BGN: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan

3 Juni 2026 | 19:35 WIB
Tak Berkategori

DPRD Sumut Bahas Nasib Korban Penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 22:18 WIB
Tak Berkategori

Heboh soal Hibah Rp3 Miliar dari APBD Siantar, Jan: Nama Baik Kapoldasu jangan Dirusak

29 Mei 2026 | 17:38 WIB
Tak Berkategori

Kejatisu Sor Kali Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Bakal Ada yang Setor Dua Kali?

24 Mei 2026 | 05:58 WIB
Tak Berkategori

KNPI Siantar Terbelah: Peserta Kongres XI Jabar Kecewa!

12 Mei 2026 | 10:09 WIB
Tak Berkategori

Choking: Gercep Walikota Soal Siswa Panca Budi Cuma Omon-omon

9 Mei 2026 | 12:57 WIB
Tak Berkategori

Digasak Jaksa, Nama RHS Diseret-seret: Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou

7 Mei 2026 | 09:08 WIB
Tak Berkategori

Kicau Fee Proyek 21 Persen Simalungun makin Gacor

6 Mei 2026 | 12:04 WIB
Tak Berkategori

Lewat FB, Fee Proyek 21 Persen Simalungun Dimuat Pejabat

6 Mei 2026 | 10:20 WIB
Tak Berkategori

Peringatan Mayday, Dari Refleksi menjadi Seremoni

2 Mei 2026 | 15:35 WIB
Tak Berkategori

Fawer: Ilal Mahdi Nasution Sosok Taat Aturan

30 April 2026 | 09:24 WIB
Tak Berkategori

Fasum jadi Lapak, Dirut PD-PHJ dan Dewas Beda Sikap

28 April 2026 | 08:45 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba