SIANTAR-CSKERAS | Institute Law And Justice (ILAJ) mencium, ada dugaan penjualan getah hasil curian di PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate (BSRE) Dolok Merangir Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Menariknya, di balik kegiatan gelap itu terdapat pasar empuk peredaran narkoba. Kok bisa?
Ketua ILAJ Fawer Fander Sihite, lewat surat elektroniknya kepada media ini mengungkapkan. Sejumlah oknum-oknum yang bermain di dalam bisnis hitam ini sudah bukan menjadi rahasia di tengah masyarakat sekitar.
“Situasi ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pencurian biasa. Perputaran uangnya mencapai puluhan miliar rupiah perbulan. Baik dari getah apalagi narkoba. Ini sudah masuk kategori kejahatan terorganisir yang harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum,” tulis Fawer Sihite dalam suratnya yang diterima redaksi, Kamis (12/03/2026) sore.
Dugaan Jaringan Terstruktur
Fawer mengungkapkan pula, bahwa dari berbagai informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat sejumlah nama yang disebut-sebut berada dalam pusaran dugaan bisnis jual beli getah ilegal tersebut.
Beberapa di antaranya, adalah inisial B. Oknum ini, disebut dalam berbagai informasi, sebagai sosok yang diduga memiliki peran khusus terutama dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Sosok B, disebut menyplay kebutuhan 500 an pelaku maling getah yang sebagian besar hobby menghisap sabu-sabu.
Selain itu, terdapat juga nama H dan IJL. Kedua sosok ini disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas penampungan getah karet yang diduga berasal dari hasil curian.
IJL bahkan disebut sebagai salah satu pihak yang diduga mengoordinasikan penampungan getah di wilayah Dolok Maraja. Aktivitas penampungan yang berlangsung dua kali sehari. Yakni pagi dan malam. Tak heran, saban aktivitas penampungan dibuka, ratusan penjual getah berkumpul setiap harinya di lokasi penampungan. Sehingga, menyerupai pasar.
Dalam praktiknya, getah yang diduga hasil curian, itu disebut masuk ke pabrik melalui jalur Delivery Order (DO) milik seseorang. Sehingga getah yang tidak jelas asal-usulnya, tetap lolos dan dapat masuk ke proses produksi. Seolah berasal dari jalur resmi.
Dugaan Keterlibatan Oknum Pengamanan
Selain itu, informasi yang berkembang juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pengamanan di lapangan. Nama JS, disebut sebagai salah satu petinggi security. Serta bawahannya berinisial N, yang dikenal memiliki kedekatan dengan pihak penampung getah ilegal.
Di lapangan, juga muncul informasi adanya pembagian wilayah operasi pencurian getah. Diduga dikomandoi oleh dua oknum Kasek. Berinisial J dan Y.
Bahkan, beredar pula dugaan, bahwa oknum security menerima setoran mingguan sekitar Rp200 juta dari bos getah ilegal. Serta tambahan sekitar Rp10 juta. Apabila melakukan penangkapan terhadap pencuri getah di luar jaringan mereka. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terkonfirmasi secara resmi.
Hampir 70 Persen Maling Getah Konsumsi Narkoba?
Lebih jauh, Fawer menyoroti dugaan keterkaitan antara pencurian getah dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Informasi yang berkembang menyebutkan, sekitar 70 persen maling getah diduga merupakan pengguna narkoba.
Peredaran narkoba di kawasan tersebut bahkan ditaksir mencapai miliaran rupiah setiap malam. Sehingga memperparah kondisi sosial masyarakat di sekitar perkebunan.
“Jika benar ada ribuan orang yang terlibat dan sebagian besar terjerat narkoba, maka ini sudah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut,” sambung Fawer.
Keresahan Warga
Kondisi ini juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga sekitar menyebut aktivitas penampungan getah yang diduga ilegal, tersebut mendatangkan sekitar 300 hingga 500 orang setiap hari. Sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap meningkatnya kriminalitas dan peredaran narkoba.
Selain itu, warga juga menyoroti perubahan ekonomi yang mencolok dari sejumlah pihak yang diduga terlibat. Misalnya, disebutkan bahwa salah satu penampung berinisial IJL, yang baru sekitar setahun menetap di kawasan tersebut diduga telah memiliki rumah senilai hampir Rp1 miliar. Gudang penampungan, serta beberapa unit kendaraan.
Minta Kapolri & Dubes Jepang Turun Tangan
Atas berbagai dugaan tersebut, Fawer Sihite meminta Kapolri untuk membentuk tim khusus dari Mabes Polri, guna melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan independen. Dan Dubes Jepang karena perusahan ini merupkan PMA dari Negara Jepang.
Menurutnya, penanganan kasus ini tidak cukup hanya dilakukan di tingkat daerah karena adanya dugaan jaringan yang cukup besar serta potensi keterlibatan berbagai pihak.
“Negara harus hadir. Jika memang ada jaringan bisnis gelap yang melibatkan pencurian getah, narkoba, dan dugaan perlindungan dari oknum tertentu, maka semuanya harus diungkap secara transparan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Fawer.
ILAJ menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan data serta informasi kepada aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan secara terbuka, objektif, dan berkeadilan. (CS021/Tim).







