CS Keras
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
CS Keras
No Result
View All Result
CS Keras
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
Home News

Habib Rizieq Dakwah di Siantar, ILAJ Serukan Ini ke Polisi: Tangkap!

Redaksi CSK Penulis: Redaksi CSK
13 September 2025 | 11:57 WIB
Rubrik: News

SIANTAR – CSKERAS | Institute Law And Justice (ILAJ) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyambut dengan damai kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Kota Pematangsiantar. Dalam rangka agenda dakwah untuk umat Muslim. Kehadiran MRS, menurut ILAJ, merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agama dan berdakwah di Maulid Akbar sesuai dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, menegaskan bahwa kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab bukanlah hal baru bagi masyarakat Siantar. Sebelumnya, MRS pernah hadir di kota ini dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana damai tanpa gangguan berarti. Karena itu, Fawer mengajak masyarakat untuk kembali menampilkan wajah toleransi, kerukunan, dan kedewasaan demokrasi.

“Kami mengimbau agar semua pihak, baik aparat, masyarakat maupun tokoh agama, menyambut kedatangan Habib Muhammad Rizieq Shihab dengan damai. Jangan ada provokasi, jangan ada upaya memecah belah. Kehadiran beliau adalah bagian dari agenda dakwah, bukan untuk menciptakan kegaduhan,” ujar Fawer dalam keterangan resminya, Jumat (12/9).

Seruan kepada Aparat Kepolisian

ILAJ juga meminta Polres Kota Pematangsiantar untuk tanggap dan bertindak tegas terhadap oknum yang sengaja menebarkan ujaran kebencian, provokasi, atau hasutan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurut ILAJ, pola-pola adu domba melalui ujaran kebencian di media sosial maupun di ruang publik tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak sendi-sendi persatuan bangsa.

“Aparat kepolisian harus segera menindak siapa pun yang menyebarkan ujaran kebencian, karena hal itu jelas bertentangan dengan hukum dan bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Fawer.

Landasan Hukum

ILAJ menyebutkan sejumlah aturan hukum yang menjadi dasar seruan ini, di antaranya:

1.UUD 1945 Pasal 28E ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, serta bebas menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.

2.UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) yang menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

3.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 22 ayat (1) yang menegaskan kebebasan setiap orang untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

4.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin hak warga negara untuk berkumpul, menyampaikan pendapat, dan berserikat sepanjang dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.

5.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156 dan Pasal 160, yang memberikan dasar bagi penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menebarkan ujaran kebencian, hasutan, maupun permusuhan di ruang publik.

6.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Menjaga Kedamaian Siantar

Fawer menambahkan, Pematangsiantar selama ini dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat kerukunan yang tinggi di Sumatera Utara. Kehadiran tokoh agama seperti Habib Muhammad Rizieq Shihab harus dipandang sebagai bagian dari dinamika masyarakat demokratis, bukan sebagai ancaman.

“Kita tidak boleh mudah terprovokasi. Pematangsiantar adalah kota yang plural, kota yang damai. Mari kita jaga kedamaian itu bersama-sama, tanpa harus terpecah hanya karena provokasi segelintir orang,” tutup Fawer.

Dengan rilis ini, ILAJ berharap kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab di Kota Pematangsiantar dapat berlangsung lancar, damai, dan memberikan manfaat positif bagi umat Muslim serta masyarakat luas, sekaligus memperkuat citra Pematangsiantar sebagai kota toleran yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan. (Rel)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Ini Video Sekda Siantar Merokok di RDP dengan Dewan

Penulis: Redaksi CSK
17 November 2025 | 14:18 WIB

SIANTAR - CSKERAS | Video Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Siantar, mendadak viral. Bagaimana tidak, Sekda Siantar Junaedi Sitanggang,...

Read more
News

Wesly Paksa Junaidi, Simon Tarigan Bertahan

Penulis: Redaksi CSK
14 November 2025 | 09:03 WIB

SIANTAR - CSKERAS | Sengketa yang diakibatkan oleh kebijakan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, terus memaksa perhatian Sekda Siantar Junaidi...

Read more
News

Mau Umroh Gratis? Saksikan TGB dan Ustadz Zacky Mirza, Di…?

Penulis: Redaksi CSK
13 November 2025 | 14:07 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Kabar gembira buat seluruh Muslimin dan Muslimat Kota Siantar khususnya. Sumut umumnya. Hanya datang dan menyaksikan ceramah kebangsaan...

Read more
News

Anton Memilih: antara Warga dan Danantara, atau…?

Penulis: Redaksi CSK
13 November 2025 | 09:17 WIB

SIMALUNGUN-CSKERAS | Bupati Simalungun Anton Saragih, dipaksa memilih satu dari tiga pilihan. Berpihak ke warga, atau Management PTPN IV Regional...

Read more
News

Anton Tak Dianggap Bohong, Jika…?

Penulis: Redaksi CSK
12 November 2025 | 13:06 WIB

SIMALUNGUN - CSKERAS | Kesan di tengah masyarakat, Bupati Simalungun Anton Saragih, adalah sosok muslim taat. Namun setelah kasus konversi...

Read more
News

Junaidi ke Wesly: Baru Eksekusi…!

Penulis: Redaksi CSK
12 November 2025 | 08:28 WIB

SIANTAR - CSKERAS | Seharusnya dalam mengambil keputusan tata pemerintahan, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, meminta persetujuan lebih dulu dari...

Read more

Berita Terbaru

News

Ini Video Sekda Siantar Merokok di RDP dengan Dewan

17 November 2025 | 14:18 WIB
News

Wesly Paksa Junaidi, Simon Tarigan Bertahan

14 November 2025 | 09:03 WIB
News

Mau Umroh Gratis? Saksikan TGB dan Ustadz Zacky Mirza, Di…?

13 November 2025 | 14:07 WIB
News

Anton Memilih: antara Warga dan Danantara, atau…?

13 November 2025 | 09:17 WIB
News

Anton Tak Dianggap Bohong, Jika…?

12 November 2025 | 13:06 WIB
News

Junaidi ke Wesly: Baru Eksekusi…!

12 November 2025 | 08:28 WIB
News

Wesly: Tak Junaidi Tak Timbul

7 November 2025 | 07:51 WIB
News

Wesly Menua, Golkar suruh Belajar

6 November 2025 | 08:11 WIB
News

Abraham kok Gak Bilang…?

5 November 2025 | 17:26 WIB
News

Ini Ragam Pesta Minggu Bapa GKPS Efrata Siantar

3 November 2025 | 10:01 WIB
News

Tumbal Timbul, atau Mundur

1 November 2025 | 12:05 WIB
News

Anton – Benny, Karpet Merah Siapa yang Punya…?

31 Oktober 2025 | 16:13 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba