CS Keras
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
CS Keras
No Result
View All Result
CS Keras
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
Home News

Habib Rizieq Dakwah di Siantar, ILAJ Serukan Ini ke Polisi: Tangkap!

Redaksi CSK Penulis: Redaksi CSK
13 September 2025 | 11:57 WIB
Rubrik: News

SIANTAR – CSKERAS | Institute Law And Justice (ILAJ) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyambut dengan damai kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Kota Pematangsiantar. Dalam rangka agenda dakwah untuk umat Muslim. Kehadiran MRS, menurut ILAJ, merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agama dan berdakwah di Maulid Akbar sesuai dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, menegaskan bahwa kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab bukanlah hal baru bagi masyarakat Siantar. Sebelumnya, MRS pernah hadir di kota ini dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana damai tanpa gangguan berarti. Karena itu, Fawer mengajak masyarakat untuk kembali menampilkan wajah toleransi, kerukunan, dan kedewasaan demokrasi.

“Kami mengimbau agar semua pihak, baik aparat, masyarakat maupun tokoh agama, menyambut kedatangan Habib Muhammad Rizieq Shihab dengan damai. Jangan ada provokasi, jangan ada upaya memecah belah. Kehadiran beliau adalah bagian dari agenda dakwah, bukan untuk menciptakan kegaduhan,” ujar Fawer dalam keterangan resminya, Jumat (12/9).

Seruan kepada Aparat Kepolisian

ILAJ juga meminta Polres Kota Pematangsiantar untuk tanggap dan bertindak tegas terhadap oknum yang sengaja menebarkan ujaran kebencian, provokasi, atau hasutan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurut ILAJ, pola-pola adu domba melalui ujaran kebencian di media sosial maupun di ruang publik tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak sendi-sendi persatuan bangsa.

“Aparat kepolisian harus segera menindak siapa pun yang menyebarkan ujaran kebencian, karena hal itu jelas bertentangan dengan hukum dan bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Fawer.

Landasan Hukum

ILAJ menyebutkan sejumlah aturan hukum yang menjadi dasar seruan ini, di antaranya:

1.UUD 1945 Pasal 28E ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, serta bebas menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.

2.UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) yang menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

3.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 22 ayat (1) yang menegaskan kebebasan setiap orang untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

4.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin hak warga negara untuk berkumpul, menyampaikan pendapat, dan berserikat sepanjang dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.

5.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156 dan Pasal 160, yang memberikan dasar bagi penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menebarkan ujaran kebencian, hasutan, maupun permusuhan di ruang publik.

6.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Menjaga Kedamaian Siantar

Fawer menambahkan, Pematangsiantar selama ini dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat kerukunan yang tinggi di Sumatera Utara. Kehadiran tokoh agama seperti Habib Muhammad Rizieq Shihab harus dipandang sebagai bagian dari dinamika masyarakat demokratis, bukan sebagai ancaman.

“Kita tidak boleh mudah terprovokasi. Pematangsiantar adalah kota yang plural, kota yang damai. Mari kita jaga kedamaian itu bersama-sama, tanpa harus terpecah hanya karena provokasi segelintir orang,” tutup Fawer.

Dengan rilis ini, ILAJ berharap kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab di Kota Pematangsiantar dapat berlangsung lancar, damai, dan memberikan manfaat positif bagi umat Muslim serta masyarakat luas, sekaligus memperkuat citra Pematangsiantar sebagai kota toleran yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan. (Rel)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Sopian Loyal ke Herlina, Isyaratkan Tak ada “Pekong” dengan Wesly…!

Penulis: Redaksi CSK
20 Januari 2026 | 19:26 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Kabar miring soal Wakil Wali Kota Siantar Herlina, pecah kongsi (Pekong) dengan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, belum...

Read more
News

Diobral! Jabatan Kadis Pendidikan Siantar

Penulis: Redaksi CSK
20 Januari 2026 | 15:12 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, dikabarkan berada pada pilihan obral untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan. Pesanan dan...

Read more
News

Yulhasni: Putusan MK Kemajuan Besar bagi Kemerdekaan Pers Indonesia

Penulis: Redaksi CSK
20 Januari 2026 | 09:33 WIB

MEDAN-CSKERAS | Yulhasni, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil...

Read more
News

Andar Sambar Golkar, Tinggal Lantik…!

Penulis: Redaksi CSK
19 Januari 2026 | 14:28 WIB

MEDAN - CSKERAS | Di tengah spekulasi dan intrik berkembang jelang Musda-XI Partai Golkar Sumut, Andar Amin Harahap, tiba dengan...

Read more
News

Bulu Kumba Dibakar Warga, Mangihut: Lawan!

Penulis: Redaksi CSK
19 Desember 2025 | 20:43 WIB

SIANTAR - CSKERAS | Lokasi diduga dijadikan para komplotan pengedar sabu-sabu di kawasan Jalan Rakutha Sembiring (Bulu Kumba) Kelurahan Naga...

Read more
News

Wali Kota Tunjuk Sekda dan Kadiskes “Pungli”? Tak ada Bantahan!

Penulis: Redaksi CSK
17 Desember 2025 | 10:42 WIB

SIANTAR - CSKERAS | Pemilik Akun Facebook atas nama Samsudin Harahap, kembali bikin geger publik. Lewat statusnya, sosok yang karib...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Jampidsus Kejaksaan Agung Menyambar Dugaan Penyimpangan BGN: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan

3 Juni 2026 | 19:35 WIB
Tak Berkategori

DPRD Sumut Bahas Nasib Korban Penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 22:18 WIB
Tak Berkategori

Heboh soal Hibah Rp3 Miliar dari APBD Siantar, Jan: Nama Baik Kapoldasu jangan Dirusak

29 Mei 2026 | 17:38 WIB
Tak Berkategori

Kejatisu Sor Kali Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Bakal Ada yang Setor Dua Kali?

24 Mei 2026 | 05:58 WIB
Tak Berkategori

KNPI Siantar Terbelah: Peserta Kongres XI Jabar Kecewa!

12 Mei 2026 | 10:09 WIB
Tak Berkategori

Choking: Gercep Walikota Soal Siswa Panca Budi Cuma Omon-omon

9 Mei 2026 | 12:57 WIB
Tak Berkategori

Digasak Jaksa, Nama RHS Diseret-seret: Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou

7 Mei 2026 | 09:08 WIB
Tak Berkategori

Kicau Fee Proyek 21 Persen Simalungun makin Gacor

6 Mei 2026 | 12:04 WIB
Tak Berkategori

Lewat FB, Fee Proyek 21 Persen Simalungun Dimuat Pejabat

6 Mei 2026 | 10:20 WIB
Tak Berkategori

Peringatan Mayday, Dari Refleksi menjadi Seremoni

2 Mei 2026 | 15:35 WIB
Tak Berkategori

Fawer: Ilal Mahdi Nasution Sosok Taat Aturan

30 April 2026 | 09:24 WIB
Tak Berkategori

Fasum jadi Lapak, Dirut PD-PHJ dan Dewas Beda Sikap

28 April 2026 | 08:45 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba