CS Keras
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
CS Keras
No Result
View All Result
CS Keras
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
Home Tak Berkategori

ILAJ: Sekda Siantar Gak Paham Tupoksi!

Redaksi CSK Penulis: Redaksi CSK
17 Maret 2026 | 13:52 WIB
Rubrik: Tak Berkategori

SIANTAR-CSKERAS | Tata kelola Pemko Siantar dianggap carut marut. Sebab, sekelas Sekda Siantar Junaedi Sitanggang, tak paham tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pemerintahan. Sampai melampaui kewenangan hingga berujung sanksi dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI) beberapa waktu lalu.

“Bagaimana kita percaya dengan Pemko Siantar ini bisa profesional. Sekelas sekda saja gak paham tupoksi. Kek mana lagi jajaran di bawahnya. Carut marut tata kelola Pemko Siantar ini,” tegas Ketua Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Fander Sihite, Selasa (17/03/2026) pagi.

Terkait kabar yang menyebutkan Junaedi Sitanggang telah direkomendasikan oleh BKN-RI, diturunkan pangkat bahkan disarankan untuk dipecat dari jabatannya, Fawer menyebut itu seolah mustahil direalisasikan. Sebab, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, pasti tak akan berani melakukannya.

“Kita selama ini melihat, wali kota ini tidak bisa membuka ruang komunikasi yang intensif dan dua arah ke publik. Paling kalau kita kirim pesan, balasannya berisi firman-firman. Jadi ya, begitu. Agak sulit kita memahaminya,” urai penyandang gelar Doktor ini lagi.

Sementara di sisi lain sambung Fawer, wali kota begitu menganakemaskan Sekda Junaedi Sitanggang. Sehingga, tumbuh rasa percaya diri Junaedi dan merasa dirinya juga seolah wali kota. “Makanya kita lihat sekarang, Wakil Wali Kota Siantar sudah gak dianggap lagi. Jadi rusak tatanan pemerintahan. Betul-betul carut marut,” ketus Fawer lagi.

Seperti diketahui, Sekda Siantar Junaedi Sitanggang, disebut-sebut disanksi berat oleh BKN-RI. Diduga, karena sikap Junaedi yang melampaui kewenangannya. Menjatuhkan hukuman penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun Kepada Hyida Yoanna Agustina Panggabean. Hukuman tersebut tentu saja diprotes ASN yang bertugas di ruang lingkup Dinas Kesehatan Pemko Siantar ini.

Tak tanggung, Penata III/C dengan jabatan Perawat Ahli Muda/Kepala Tata Usaha di UPTD Puskesmas Kahean, ini lantas dibela oleh BKN RI. Sebaliknya, Junaedi Sitanggang yang disanksi oleh BKN RI. Sanksinya sungguh berat. Dianjurkan kepada Wali Kota Siantar, agar menurunkan pangkat dan berpotensi dipecat dari jabatannya.

Sayangnya, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, tidak berkenan memberikan klarifikasi. Sementara penjatuhan hukuman kepada Hyida Yoanna Agustina Panggabean, sudah dibatalkan oleh Junaedi Sitanggang. (Ung)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

Tak Berkategori

Bawa Pengalaman Kompetisi Global, Fathurrachman Assalim Pimpin Sesi Coaching Vokal PMCI

Penulis: Redaksi CSK
21 Agustus 2026 | 19:12 WIB

MEDAN-CSKERAS | Perjalanan seorang talenta musik tidak hanya diukur dari seberapa banyak panggung prestisius yang telah dijajaki, tetapi juga dari...

Read more
Tak Berkategori

Waw! Tarif Parkir Pinggir Jalan Kota Siantar Rp20 Ribu

Penulis: Redaksi CSK
21 Agustus 2026 | 08:38 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Tarif parkir di Kota Siantar khusus kendaraan roda 4, sebenarnya cuma Rp3 ribu. Namun Wali Kota Siantar Wesly...

Read more
Tak Berkategori

Sabaruddin Sirait: Pemuda Adalah Pasukan Elit yang Terlalu Sering Dilupakan Penguasa

Penulis: Redaksi CSK
23 Juli 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN-CSKERAS | Momentum Hari Lahir (HARLA) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-53 pada 23 Juli 2026, menjadi pengingat penting bahwa...

Read more
Tak Berkategori

MMI: Rosmely Damanik harus jadi Contoh, Gajah Digendong!

Penulis: Redaksi CSK
10 Juni 2026 | 09:42 WIB

SIANTAR - CSKERAS | Gelombang Pertama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat SMA dan SMK, sudah berjalan serentak se...

Read more
Tak Berkategori

Jampidsus Kejaksaan Agung Menyambar Dugaan Penyimpangan BGN: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan

Penulis: Redaksi CSK
3 Juni 2026 | 19:35 WIB

Catatan: Azmi Syahputra, Jakarta "Tindakan menyambar tegas, cepat, dan taktis yang dilakukan oleh Jaksa Agung melalui tim jajaran Jaksa Agung...

Read more
Tak Berkategori

DPRD Sumut Bahas Nasib Korban Penipuan BNI Siantar

Penulis: Redaksi CSK
2 Juni 2026 | 22:18 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Ingat kasus penipuan sebesar Rp28 miliar di BNI Aek Nabara? Nah, ini menyeruak lagi kasus kejahatan perbankan di...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bawa Pengalaman Kompetisi Global, Fathurrachman Assalim Pimpin Sesi Coaching Vokal PMCI

21 Agustus 2026 | 19:12 WIB
Tak Berkategori

Waw! Tarif Parkir Pinggir Jalan Kota Siantar Rp20 Ribu

21 Agustus 2026 | 08:38 WIB
Tak Berkategori

Sabaruddin Sirait: Pemuda Adalah Pasukan Elit yang Terlalu Sering Dilupakan Penguasa

23 Juli 2026 | 19:28 WIB
Tak Berkategori

MMI: Rosmely Damanik harus jadi Contoh, Gajah Digendong!

10 Juni 2026 | 09:42 WIB
Tak Berkategori

Jampidsus Kejaksaan Agung Menyambar Dugaan Penyimpangan BGN: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan

3 Juni 2026 | 19:35 WIB
Tak Berkategori

DPRD Sumut Bahas Nasib Korban Penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 22:18 WIB
Tak Berkategori

Heboh soal Hibah Rp3 Miliar dari APBD Siantar, Jan: Nama Baik Kapoldasu jangan Dirusak

29 Mei 2026 | 17:38 WIB
Tak Berkategori

Kejatisu Sor Kali Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Bakal Ada yang Setor Dua Kali?

24 Mei 2026 | 05:58 WIB
Tak Berkategori

KNPI Siantar Terbelah: Peserta Kongres XI Jabar Kecewa!

12 Mei 2026 | 10:09 WIB
Tak Berkategori

Choking: Gercep Walikota Soal Siswa Panca Budi Cuma Omon-omon

9 Mei 2026 | 12:57 WIB
Tak Berkategori

Digasak Jaksa, Nama RHS Diseret-seret: Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou

7 Mei 2026 | 09:08 WIB
Tak Berkategori

Kicau Fee Proyek 21 Persen Simalungun makin Gacor

6 Mei 2026 | 12:04 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba