SIANTAR-CSKERAS | Tarif parkir di Kota Siantar khusus kendaraan roda 4, sebenarnya cuma Rp3 ribu. Namun Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, membiarkannya secara liar lebih mahal. Khususnya, di kawasan Jalan Gunung Simanuk-manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar. Yakni, mencapai Rp20 ribu permobil.
Banyak sekali pendatang luar kota bahkan warga Kota Siantar, mengaku resah dengan penerapan tarif parkir yang sangat mahal di kawasan tersebut. Penerapan tarif parkir semahal itu dianggap warga sama dengan pemerasan.
“Bukan soal nominal uang dua puluh ribunya. Tapi lebih kepada sikap Wali Kota Siantar yang tega membiarkan tarif parkir semahal itu diberlakukan para oknum jukir di lapangan. Ini sangat bertentangan dengan peraturan daerah,” tegas Ketua LSM Pewarta Negeri Kota Siantar, Al Aulia Siregar, Jumat (21/08/2026) pagi.
Terlepas ada tidaknya keterlibatan wali kota secara langsung mau pun tidak langsung dalam pemungutan retribusi parkir mahal di kawasan itu, Al Aulia menilai secara otomatis, wali kota terikat dan bertanggungjawab atas prosesnya. Memastikan, sudahkah memenuhi peraturan atau justru mengangkanginya.
“Karena jika hal ini terus menerus dibiarkan, maka citra wali kota akan tercemari dengan kesan negatif. Bahkan bisa jadi merusak nama baik Kota Siantar sebagai Kota Pluralisme. Tentu yang rukun karena toleransi tinggi dan berintelektual mumpuni,” tambah Al Aulia lagi.
Sayangnya, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.
Menurut warga Siantar yang pernah menjadi korban pengutipan uang parkir sebesar Rp20 ribu, khususnya di Bahu Jalan Gunung Simanuk-manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, dua kali dirinya diminta uang parkir sebesar Rp20 ribu.
“Gak sampe setengah jam aku parkir. Begitu mau pergi, jukirnya minta dua puluh ribu bang. Aku protes, jukirnya malah ngegas. Kayak preman mereka itu. Gak ada sopannya. Awak dimaki-makinya. Ngeri bang. Awak orang Siantar aja digitukan. Apalagi pendatang. Mungkin-mungkin lebih parah diperlakukan orang itu. Dah lama ini kek gini,” tuturnya.
Penerapan tarif parkir semahal itu, menurut pria mengaku Marga Sinaga, ini tak lain lantaran ada yang membekingi. “Pasti ada beking mereka makanya mereka para jukir itu berani. Buktinya tak pernah kok ditertibkan. Apalagi ditangkap polisi,” tuturnya namun tak bisa menyebutkan siapa yang pembeking para jukir tersebut.
Selain itu sambung Sinaga, penerapan tarif parkir semahal itu, juga nekat diterapkan para jukir lantaran ramainya kendaraan pengunjung Taman Hewan. Dimana mereka rata-rata, berasal dari luar Kota Siantar. Para pengunjung Taman Hewan dari luar kota, ini biasanya tak banyak protes diminta uang parkir semahal itu. Sebab, mereka takut akan menjadi sasaran kekerasan para oknum jukir yang rata-rata, terlatih menakut-nakuti itu.
Ulah para oknum jukir ini sesungguhnya, sudah berdampak negatif bagi citra Kota Siantar secara luas. Logisnya, para pendatang yang menjadi korban oknum jukir saat berkunjung ke Taman Hewan, akan membawa cerita negatif atas perlakuan yang dirasakannya saat membayar parkir yang sangat mahal. Dari situlah cerita negatif tentang pemerasan lewat jasa parkir di Kota Siantar, menyebar se Sumut dari mulut ke mulut.
Lantas pertanyaannya, mau sampai kapan para oknum jukir nakal ini dibiarkan dapat uang banyak dengan merusak nama baik kota? Hanya Wali Kota Siantar Wesly Silalahi yang bisa menjawabnya. (Ung)







