CS Keras
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
CS Keras
No Result
View All Result
CS Keras
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
Home Tak Berkategori

ILAJ: Sekda Siantar Gak Paham Tupoksi!

Redaksi CSK Penulis: Redaksi CSK
17 Maret 2026 | 13:52 WIB
Rubrik: Tak Berkategori

SIANTAR-CSKERAS | Tata kelola Pemko Siantar dianggap carut marut. Sebab, sekelas Sekda Siantar Junaedi Sitanggang, tak paham tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pemerintahan. Sampai melampaui kewenangan hingga berujung sanksi dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI) beberapa waktu lalu.

“Bagaimana kita percaya dengan Pemko Siantar ini bisa profesional. Sekelas sekda saja gak paham tupoksi. Kek mana lagi jajaran di bawahnya. Carut marut tata kelola Pemko Siantar ini,” tegas Ketua Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Fander Sihite, Selasa (17/03/2026) pagi.

Terkait kabar yang menyebutkan Junaedi Sitanggang telah direkomendasikan oleh BKN-RI, diturunkan pangkat bahkan disarankan untuk dipecat dari jabatannya, Fawer menyebut itu seolah mustahil direalisasikan. Sebab, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, pasti tak akan berani melakukannya.

“Kita selama ini melihat, wali kota ini tidak bisa membuka ruang komunikasi yang intensif dan dua arah ke publik. Paling kalau kita kirim pesan, balasannya berisi firman-firman. Jadi ya, begitu. Agak sulit kita memahaminya,” urai penyandang gelar Doktor ini lagi.

Sementara di sisi lain sambung Fawer, wali kota begitu menganakemaskan Sekda Junaedi Sitanggang. Sehingga, tumbuh rasa percaya diri Junaedi dan merasa dirinya juga seolah wali kota. “Makanya kita lihat sekarang, Wakil Wali Kota Siantar sudah gak dianggap lagi. Jadi rusak tatanan pemerintahan. Betul-betul carut marut,” ketus Fawer lagi.

Seperti diketahui, Sekda Siantar Junaedi Sitanggang, disebut-sebut disanksi berat oleh BKN-RI. Diduga, karena sikap Junaedi yang melampaui kewenangannya. Menjatuhkan hukuman penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun Kepada Hyida Yoanna Agustina Panggabean. Hukuman tersebut tentu saja diprotes ASN yang bertugas di ruang lingkup Dinas Kesehatan Pemko Siantar ini.

Tak tanggung, Penata III/C dengan jabatan Perawat Ahli Muda/Kepala Tata Usaha di UPTD Puskesmas Kahean, ini lantas dibela oleh BKN RI. Sebaliknya, Junaedi Sitanggang yang disanksi oleh BKN RI. Sanksinya sungguh berat. Dianjurkan kepada Wali Kota Siantar, agar menurunkan pangkat dan berpotensi dipecat dari jabatannya.

Sayangnya, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, tidak berkenan memberikan klarifikasi. Sementara penjatuhan hukuman kepada Hyida Yoanna Agustina Panggabean, sudah dibatalkan oleh Junaedi Sitanggang. (Ung)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

Tak Berkategori

Jampidsus Kejaksaan Agung Menyambar Dugaan Penyimpangan BGN: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan

Penulis: Redaksi CSK
3 Juni 2026 | 19:35 WIB

Catatan: Azmi Syahputra, Jakarta "Tindakan menyambar tegas, cepat, dan taktis yang dilakukan oleh Jaksa Agung melalui tim jajaran Jaksa Agung...

Read more
Tak Berkategori

DPRD Sumut Bahas Nasib Korban Penipuan BNI Siantar

Penulis: Redaksi CSK
2 Juni 2026 | 22:18 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Ingat kasus penipuan sebesar Rp28 miliar di BNI Aek Nabara? Nah, ini menyeruak lagi kasus kejahatan perbankan di...

Read more
Tak Berkategori

Heboh soal Hibah Rp3 Miliar dari APBD Siantar, Jan: Nama Baik Kapoldasu jangan Dirusak

Penulis: Redaksi CSK
29 Mei 2026 | 17:38 WIB

CSKERAS-SIANTAR | Rencana Pemko Siantar menggelontorkan dana hibah ke Poldasu sebesar Rp3 miliar, tidak hanya bikin heboh publik Siantar. Namun...

Read more
Tak Berkategori

Kejatisu Sor Kali Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Bakal Ada yang Setor Dua Kali?

Penulis: Redaksi CSK
24 Mei 2026 | 05:58 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Kasus dugaan korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 memasuki cerita baru. Kejatisu, sor kali menanganinya. Sebab tersiar kabar,...

Read more
Tak Berkategori

KNPI Siantar Terbelah: Peserta Kongres XI Jabar Kecewa!

Penulis: Redaksi CSK
12 Mei 2026 | 10:09 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Salah seorang senior KNPI Siantar yang juga kontingen peserta Kongres ke XI Jawa Barat, Chairuddin (Ucok) Pospos, mengaku...

Read more
Tak Berkategori

Choking: Gercep Walikota Soal Siswa Panca Budi Cuma Omon-omon

Penulis: Redaksi CSK
9 Mei 2026 | 12:57 WIB

MEDAN-CSKERAS | Jurnalis senior Choking Susilo Sakeh angkat bicara terkait siswa SMP Panca Budi Medan, yang sempat dilarang ikut ujian...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Jampidsus Kejaksaan Agung Menyambar Dugaan Penyimpangan BGN: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan

3 Juni 2026 | 19:35 WIB
Tak Berkategori

DPRD Sumut Bahas Nasib Korban Penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 22:18 WIB
Tak Berkategori

Heboh soal Hibah Rp3 Miliar dari APBD Siantar, Jan: Nama Baik Kapoldasu jangan Dirusak

29 Mei 2026 | 17:38 WIB
Tak Berkategori

Kejatisu Sor Kali Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Bakal Ada yang Setor Dua Kali?

24 Mei 2026 | 05:58 WIB
Tak Berkategori

KNPI Siantar Terbelah: Peserta Kongres XI Jabar Kecewa!

12 Mei 2026 | 10:09 WIB
Tak Berkategori

Choking: Gercep Walikota Soal Siswa Panca Budi Cuma Omon-omon

9 Mei 2026 | 12:57 WIB
Tak Berkategori

Digasak Jaksa, Nama RHS Diseret-seret: Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou

7 Mei 2026 | 09:08 WIB
Tak Berkategori

Kicau Fee Proyek 21 Persen Simalungun makin Gacor

6 Mei 2026 | 12:04 WIB
Tak Berkategori

Lewat FB, Fee Proyek 21 Persen Simalungun Dimuat Pejabat

6 Mei 2026 | 10:20 WIB
Tak Berkategori

Peringatan Mayday, Dari Refleksi menjadi Seremoni

2 Mei 2026 | 15:35 WIB
Tak Berkategori

Fawer: Ilal Mahdi Nasution Sosok Taat Aturan

30 April 2026 | 09:24 WIB
Tak Berkategori

Fasum jadi Lapak, Dirut PD-PHJ dan Dewas Beda Sikap

28 April 2026 | 08:45 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba