SIANTAR-CSKERAS | Ketua Institute Law and Justice (ILAJ) Fawer Sihite, menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi telah mengirimkan surat permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, guna melakukan audit terhadap penggunaan anggaran kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-155 Kota Siantar, 24 April 2026 kemarin.
Surat dengan Nomor: 0109/ILAJ-B/IV/2026, tersebut telah disampaikan pada tanggal 24 April 2026 sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam keterangannya, Fawer menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas pelaksanaan kegiatan HUT yang dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini sedang digaungkan.
“Kami melihat di tengah kondisi efisiensi anggaran, Pemerintah Kota justru melaksanakan kegiatan yang bersifat seremonial dan berpotensi menghabiskan anggaran dalam jumlah yang tidak sedikit. Ini perlu diuji dari sisi kepatutan dan urgensinya,” tegas Fawer.
Adapun rangkaian kegiatan HUT ke-155 Kota Pematangsiantar yang menjadi sorotan meliputi:
– Kamis, 23 April 2026: Senam Zumba dan Pembukaan UMKM & Fashion Show di Lapangan Adam Malik
– Jumat, 24 April 2026: Karnaval di Lapangan Parkir Pariwisata
– Sabtu, 25 April 2026: Malam Puncak berupa Konser Pesta Rakyat
Menurut ILAJ, kegiatan tersebut perlu ditinjau secara komprehensif dari aspek efisiensi, efektivitas, dan manfaat langsung bagi masyarakat. Dalam situasi ekonomi saat ini, penggunaan anggaran untuk kegiatan seremonial dinilai harus mendapat pengawasan ketat guna mencegah potensi pemborosan.
Lebih lanjut, ILAJ meminta agar BPK melakukan audit menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran kegiatan tersebut. Selain itu, ILAJ juga mendorong agar dilakukan identifikasi terhadap potensi penyimpangan serta ketidaksesuaian dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.
“Kami berharap BPK Sumut dapat segera menindaklanjuti permohonan ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap rupiah angaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Fawer.
Rilis ini tambah Fawer, sebagai bentuk komitmen ILAJ dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berpihak pada kepentingan publik. (rel/ung)







