MEDAN-CSKERAS | Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Sihite, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan proyek jalan tol Medan–Binjai.
Fawer menilai, penggeledahan yang dilakukan di Kantor Wilayah BPN Sumut dan Kantor Pertanahan Kota Medan, merupakan sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum serius membongkar praktik korupsi yang merugikan negara dalam proyek strategis nasional tersebut.
“Langkah Kejati Sumut ini harus kita apresiasi dan kawal bersama. Ini bukan perkara kecil, ini menyangkut uang negara dalam jumlah sangat besar dan kepentingan publik luas,” ujar Fawer, Kamis (9/4/2026) malam.
Lebih tegas, Fawer menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan elit politik dalam perkara ini. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, termasuk jika menyeret oknum dari kalangan legislatif.
“Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) maka; tidak boleh ada kompromi. Siapapun dia, harus ditangkap dan diproses hukum. Jangan ada kesan kebal hukum bagi pejabat,” tegasnya.
Menurutnya, dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus-kasus korupsi infrastruktur bukan hal yang mustahil. Mengingat, proyek bernilai besar kerap melibatkan banyak pihak, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.
“Justru di sinilah pentingnya keberanian penyidik. Jangan hanya berhenti pada pelaksana teknis di lapangan. Telusuri sampai ke aktor intelektual, termasuk jika itu mengarah ke pejabat tinggi atau anggota DPR RI,” lanjut Fawer.
Diketahui, tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut, telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Termasuk ruang kerja pejabat pengadaan tanah hingga gudang arsip yang berkaitan dengan dokumen pengadaan lahan proyek tol Medan–Binjai.
Proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan jalan tol sepanjang 25,441 kilometer yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 dengan total nilai mencapai Rp1,17 triliun.
Dari hasil penggeledahan, penyidik telah mengamankan berbagai dokumen penting yang saat ini sedang dianalisis untuk menguatkan pembuktian dugaan tindak pidana korupsi.
Fawer juga mengingatkan agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi kekuasaan.
“Ini momentum penting untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak di atas semua golongan. Kejati Sumut harus berani, profesional, dan tidak boleh tunduk pada tekanan politik,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses hukum tersebut agar berjalan objektif dan tuntas.
“Publik menunggu hasil nyata, bukan sekadar proses. Bongkar seterang-terangnya, tangkap siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada anggota DPR RI di dalamnya,” pungkas Fawer. (ung/rel)







