CS Keras
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
CS Keras
No Result
View All Result
CS Keras
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
Home Tak Berkategori

Wesly Ditampung Kejagung, Mangihut Jalankan Fungsi Pengawasan

Redaksi CSK Penulis: Redaksi CSK
5 Maret 2026 | 08:41 WIB
Rubrik: Tak Berkategori

SIANTAR – CSKERAS | Skenario pembelian rumah singgah eks Covid-19 oleh Pemko Siantar, kini memasuki babak paling menentukan. Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, dipastikan bakal ditampung Kejaksaan Agung (Kejagung) demi membuktikan tuduhan Pansus DPRD Siantar. Menariknya, Anggota Komisi III DPR-RI Mangihut Sinaga, menyatakan kesiapan dan keseriusan menjalankan fungsi pengawasan.

“Ini sangat menarik sekali. Dengan hadirnya Mangihut apalagi beliau sampai serius menjalankan fungsi pengawasan secara kelembagaan dalam hal ini Komisi III DPR-RI, maka proses hukum di Kejagung kita harap bisa lebih transparan,” harap Satria M Kencana, pemerhati hukum Sumut, Kamis (05/02/2026) pagi.

Terkait apakah nantinya ternyata, Kejaksaan Agung menemukan tindak pidana korupsi dalam poses hukum penyelidikan sampai penyidikan, Satria berharap tidak tanggung-tanggung.

“Kalau nantinya terdapat tindakan pidana korupsi, tentu itu juga kita harap tidak tanggung-tanggung. Semua yang terlibat harus dijerat agar tuntas,” sambung Satria lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Siantar, Daud Simanjuntak, memastikan rekomendasi hasil kerja Pansus DPRD Siantar, akan dikirim ke Kejaksaan Agung. “Besok (Kamis 05/02/2026) dikirim ke Kejaksaan Agung,” jelas Daud saat dikonfirmasi, Rabu (04/02/2026) sore kemarin.

Sementara itu Mangihut Sinaga, memastikan dirinya akan mengawasi proses hukum di Kejaksaan Agung. “Itu (Rekomendasi Pansus) siap kita awasi. Karena memang itu tugas dan tanggungjawab kita di Komisi III,” kata bekas pejabat tinggi di lingkungan Kejagung ini saat dikonfirmasi Rabu sore kemarin.

Seperti diketahui, pembelian eks rumah singgah oleh Pemko Siantar bersumber APBD 2025, dianggap banyak kejanggalan oleh publik. Selain harganya Rp14,5 miliar dianggap terlalu mahal, juga dinilai banyak melanggar aturan. Dari situlah DPRD Siantar, kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk bekerja mengusutnya.

Setelah bekerja berhari-hari, hasil kerja Pansus DPRD Siantar akhirnya menyimpulkan; Benar terdapat dugaan mark-up dan malladministrasi dalam proses pembelian tanah dan bangunan tersebut. Pansus kemudian merekomendasi kepada pimpinan DPRD Siantar, agar meneruskan hasil kerja mereka ke Kejagung. Setelah rapat pimpinan, disepakatilah rekomendasi tetap diteruskan ke Kejaksaan Agung. Kini, para pejabat Pemko Siantar yang terlibat dalam persoalan ini, tentulah bakal “jantungan” diperiksa bila benar ada niat kotor di dalam proses pembelian tanah dan bangunan tersebut. Terutama, Wesly Silalahi selaku Wali Kota Siantar.

Rumah Eks Covid-19 yang terletak di Jalan SM Raja samping kampus USI, itu kini digunakan Pemko Siantar sebagai kantor Dinas Tarukim Kota Siantar. Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, belum memberikan keterangan resmi soal ini.

Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Kejari Siantar jauh sebelumnya. Oleh elemen masyarakat. Bahkan, ada juga yang mengadukannya ke Poldasu. Namun sejauh ini, belum tampak perkembangan mencolok dari aduan masyarakat tersebut hingga hari ini. (ung)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

Tak Berkategori

Jampidsus Kejaksaan Agung Menyambar Dugaan Penyimpangan BGN: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan

Penulis: Redaksi CSK
3 Juni 2026 | 19:35 WIB

Catatan: Azmi Syahputra, Jakarta "Tindakan menyambar tegas, cepat, dan taktis yang dilakukan oleh Jaksa Agung melalui tim jajaran Jaksa Agung...

Read more
Tak Berkategori

DPRD Sumut Bahas Nasib Korban Penipuan BNI Siantar

Penulis: Redaksi CSK
2 Juni 2026 | 22:18 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Ingat kasus penipuan sebesar Rp28 miliar di BNI Aek Nabara? Nah, ini menyeruak lagi kasus kejahatan perbankan di...

Read more
Tak Berkategori

Heboh soal Hibah Rp3 Miliar dari APBD Siantar, Jan: Nama Baik Kapoldasu jangan Dirusak

Penulis: Redaksi CSK
29 Mei 2026 | 17:38 WIB

CSKERAS-SIANTAR | Rencana Pemko Siantar menggelontorkan dana hibah ke Poldasu sebesar Rp3 miliar, tidak hanya bikin heboh publik Siantar. Namun...

Read more
Tak Berkategori

Kejatisu Sor Kali Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Bakal Ada yang Setor Dua Kali?

Penulis: Redaksi CSK
24 Mei 2026 | 05:58 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Kasus dugaan korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 memasuki cerita baru. Kejatisu, sor kali menanganinya. Sebab tersiar kabar,...

Read more
Tak Berkategori

KNPI Siantar Terbelah: Peserta Kongres XI Jabar Kecewa!

Penulis: Redaksi CSK
12 Mei 2026 | 10:09 WIB

SIANTAR-CSKERAS | Salah seorang senior KNPI Siantar yang juga kontingen peserta Kongres ke XI Jawa Barat, Chairuddin (Ucok) Pospos, mengaku...

Read more
Tak Berkategori

Choking: Gercep Walikota Soal Siswa Panca Budi Cuma Omon-omon

Penulis: Redaksi CSK
9 Mei 2026 | 12:57 WIB

MEDAN-CSKERAS | Jurnalis senior Choking Susilo Sakeh angkat bicara terkait siswa SMP Panca Budi Medan, yang sempat dilarang ikut ujian...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Jampidsus Kejaksaan Agung Menyambar Dugaan Penyimpangan BGN: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan

3 Juni 2026 | 19:35 WIB
Tak Berkategori

DPRD Sumut Bahas Nasib Korban Penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 22:18 WIB
Tak Berkategori

Heboh soal Hibah Rp3 Miliar dari APBD Siantar, Jan: Nama Baik Kapoldasu jangan Dirusak

29 Mei 2026 | 17:38 WIB
Tak Berkategori

Kejatisu Sor Kali Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Bakal Ada yang Setor Dua Kali?

24 Mei 2026 | 05:58 WIB
Tak Berkategori

KNPI Siantar Terbelah: Peserta Kongres XI Jabar Kecewa!

12 Mei 2026 | 10:09 WIB
Tak Berkategori

Choking: Gercep Walikota Soal Siswa Panca Budi Cuma Omon-omon

9 Mei 2026 | 12:57 WIB
Tak Berkategori

Digasak Jaksa, Nama RHS Diseret-seret: Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou

7 Mei 2026 | 09:08 WIB
Tak Berkategori

Kicau Fee Proyek 21 Persen Simalungun makin Gacor

6 Mei 2026 | 12:04 WIB
Tak Berkategori

Lewat FB, Fee Proyek 21 Persen Simalungun Dimuat Pejabat

6 Mei 2026 | 10:20 WIB
Tak Berkategori

Peringatan Mayday, Dari Refleksi menjadi Seremoni

2 Mei 2026 | 15:35 WIB
Tak Berkategori

Fawer: Ilal Mahdi Nasution Sosok Taat Aturan

30 April 2026 | 09:24 WIB
Tak Berkategori

Fasum jadi Lapak, Dirut PD-PHJ dan Dewas Beda Sikap

28 April 2026 | 08:45 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025
.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba